Tag: Dimas kanjeng
Sidang kasus penipuan Rp 10 miliar dengan terdakwa Taat Pribadi alias Dimas Kanjeng kembali digelar.
Taat Pribadi alias Dimas Kanjeng ternyata tidak diminta untuk membuktikan kesaktiannya menggandakan uang.
Mahkamah Agung (MA) menolak kasasi jaksa dan Dimas Kanjeng.
Setelah divonis 18 tahun penjara atas kasus pembunuhan pengikutnya Abdul Ghani, Dimas Kanjeng Taat Pribadi kembali divonis 2 tahun penjara atas kasus penipuan korban Prayitno Suprihadi asal Jember dalam sidang pembacaan putusan di Pengadilan Negeri Kraksaan Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, Kamis (24/8).
Setelah divonis 18 tahun penjara atas kasus pembunuhan, Dimas Kanjeng Taat Pibadi kemarin kembali menjalani sidang kasus penipuan.
Dimas Kanjeng Taat Pribadi yang menjadi terdakwa kasus pembunuhan pengikutnya, Abdul Ghani, divonis 18 tahun penjara oleh majelis hakim di Pengadilan Negeri Kraksaan, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, Selasa (1/8).
I Wayan Sudarya, Ketua Yayasan Padepokan Dimas Kanjeng Taat Pribadi Wilayah Bali dengan sekretariat di Banjar Pamudungan, Desa Belimbing, Kecamatan Pupuan, Kabupaten Tabanan, didapuk menjadi Ketua Panitia Karya Ngenteg Linggih di Pura Dalem Desa Pakraman Bantas, membuat krama kaget sekaligus khawatir.
Kapolda Bali Irjen Sugeng Priyanto meminta kepada masyarakat untuk seger melapor ke kepolisian terdekat, jika ada yang menjadi korban penipuan Dimas Kanjeng Taat Pribadi.
Tak banyak orang tahu, di Tabanan ternyata ada Yayasan Padepokan Kanjeng Dimas Taat Pribadi.
Inilah pengakuan I Wayan Sudarya SSos MSi, Sekretaris Badan Lingkungan Hidup (BLH) Ka-bupaten Tabanan yang menjabat sebagai Ketua Yayasan Padepokan Dimas Kanjeng Taat Pribadi Sekretariat Wilayah Bali.
Event Terkini
Konser Spektakuler Stuart Zender & The 5th Dimensions di Arma Museum, Ubud
Topik Pilihan
-
Badung 25 Apr 2024 Dua Warga Tanzania Dideportasi dari Bali
-
-
-
-
-
-
-
-
Berita Foto
Naluriku Menari
Pembersihan Kawasan Wisata Gunung Bromo
Menggambar Cita-cita Kartini
Nusa Ning Nusa
Yang Paling Disuka
MENJELANG pensiun Made Suardana sudah memantapkan niat menjadi pemangku. Saudara dan kerabatnya satu dadia penuh suka cita menyambut hasrat itu. “Alasan kami, De, karena kamu guru agama Hindu, cocoklah kalau kamu setelah pensiun jadi pemangku, memimpin saudara-saudara kita dalam hal ketakwaan pada Hyang Widhi.”